aMenghitung Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas dari PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
1. Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio likuiditas terdiri dari :
A. Current Ratio
Current Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan utang lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) X 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Current ratio tahun 2010 = ( Rp.14.873.999 / Rp. 12.460.512) x 100%
= 1,193 %
Current ratio tahun 2009 = ( Rp. 14.040.719 / Rp. 13.648.759) x 100%
= 1,028 %
Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
B. Cash Ratio (Ratio Immediate Solvency)
Aktiva perusahaan yang paling likuid adalah kas dan surat berharga. Cash ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan kas dan surat berharga yang dapat segera diuangkan. Tidak terdapat standar likuiditas untuk cash ratio sehingga penilaiannya tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio = (Aktiva Lancar / Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Cash ratio tahun 2010 = (Rp. 14.873.999 / Rp. 4.643.808) x 100%
= 3,202 %
Cash ratio tahun 2009 = (Rp.14.040.719 / Rp.6.021.903) x 100%
= 2,331 %
C. Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio merupakan rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar. Persediaan dianggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar)) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Quick Ratio tahun 2010 = ((Rp. 14.873.999 – Rp.5.035.658) / 12.460.512)) x 100%
= 0,789 %
Quick Ration tahun 2009 = ((Rp.14.040.719-Rp.6.137.113) / 13.648.759)) x 100%
= 0,57 %
2. Ratio Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
b. Perusahaan yang likuid dan solvable
c. Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d. Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu :
a. Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Equity ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.10.743.420) x 100%
= 2,4%
Total Debt to Equity Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp. 8.814.386) x 100%
= 3,02%
b. Total Debt to Asset Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Asset Ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.42.072.894) x 100%
= 0,612%
Total Debt to Asset Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp.40.324.780) x 100%
= 0,660%
Makin kecil prosentase ratio ini berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
· Menambah aktiva tanpa menambah utang atau menambah aktiva relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
· Mengurangi hutang tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi hutang relatif besar daripada berkurangnya aktiva.
3. Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian Rentabilitas adalah :
a. Gross Provit Margin (Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
GPM tahun 2010 = (Rp. 5.882.213 / Rp. 18.122.582) x 100 %
= 0,324 %
GPM tahun 2009 = (Rp.4.721.119 / Rp. 18.077.450) x 100%
= 0,261%
b. Net Profit Margin (Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
NPM tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp.18.122.582) x 100%
= 0,099%
NPM tahun 2009 = (Rp. 1.203.519 / Rp. 18.077.450) x 100%
= 0,066%
c. Earning Power of Total Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
EPTI tahun 2010 = (Rp. 2.511.764 / Rp.42.672.894) x 100%
= 0,058%
EPTI tahun 2009 = (Rp.1.789.737 / Rp.40.324.780) x 100%
= 0,044%
d. Return On Equity (Pengembalian Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
ROE tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp. 10.743.420) x 100%
= 0,167%
ROE tahun 2009 = (Rp.1.203.519 / Rp, 8.814.386) x 100%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar